Baru-baru ini, Pemerintah AS telah mencabut sementara izin Universitas Harvard untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan ini membuat banyak mahasiswa asing cemas, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, karena dapat memengaruhi status hukum mereka.
Gugatan dan Penangguhan
Harvard segera mengambil tindakan hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menunda sementara kebijakan tersebut. Dengan demikian, mahasiswa asing dapat melanjutkan studi mereka tanpa perubahan status visa.
Gerak Cepat LPDP & Kemendiktisaintek
Untuk memastikan tidak ada dampak pada mahasiswa Indonesia, LPDP bersama Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham menjalankan koordinasi yang intens:
- Memantau perkembangan hukum secara real-time
- Membentuk grup Whatsapp khusus untuk penerima beasiswa di Harvard dan AS
- Mengimbau agar tidak meninggalkan AS untuk menghindari risiko kehilangan status visa
Menyiapkan “Fallback”: 3 Skema Darurat
LPDP juga telah menyiapkan beberapa rencana alternatif jika kebijakan ini diberlakukan kembali:
- Liburan akademik sembari menunggu situasi membaik
- Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat menerbitkan visa
- Kuliah bold agar studi dapat tetap berjalan tanpa kehadiran di kampus
Fakta Singkat
Aspek | Informasi |
Mahasiswa LPDP di AS | ~ 360 penerima beasiswa sedang dan akan studi di AS |
Harvard | 46 penerima beasiswa sedang kuliah, 23 sudah lulus dan akan kembali ke RI |
Visa status | Penangguhan kebijakan sampai 29 Mei memberikan waktu lanjutan studi |
Larangan keluar AS | Anjuran dari Kemenkeu dan LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS |
Kenapa Ini Penting?
- Mahasiswa aman terus kuliah tanpa gangguan status hukum.
- LPDP & RI sigap dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
- Situasi dinamis sehingga penting untuk tetap mendapat informasi terbaru dan waspada.